Hak-hak polisi sebagai penegak hukum adalah?

Jawaban:

  1. Melakukan penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan
  2. Menerima laporan-laporan tentang gangguan ketertiban masyarakat
  3. Membina masyarakat agar berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku
  4. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang berperilaku menyimpang
  5. Memelihara keamanan dan ketertiban

Jawaban: A. Melakukan penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan

Dilansir dari Ensiklopedia, hak-hak polisi sebagai penegak hukum adalah melakukan penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *