Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran berikut yang tidak termasuk komponen RPP yaitu?

Jawaban:

  1. Metode pembelajaran
  2. Materi pokok
  3. Identitas sekolah
  4. Penilaian kepala sekolah
  5. 0

Jawaban: D. Penilaian kepala sekolah

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah, menyebutkan komponen rencana pembelajaran berikut yang tidak termasuk komponen rpp yaitu penilaian kepala sekolah.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *