Jawaban:
- Penilaian pengetahuan, penilaian kemampuan dan penilaian belajar
- Penilaian kualitatif, penilaian kuantitatif dan penilaian deskriptif
- Penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan.
- Penilaian pengetahuan, penilaian belajar dan penilaian keterampilan
- Jawaban a.b.c.d semuanya benar
Jawaban: C. Penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan.
Dilansir dari Ensiklopedia, penilaian merujuk pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia no. 23 tahun 2016 tentang standar penilaian, pada pasal 3 yang berbunyi penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi 3 (tiga) aspek diantaranya penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan..