Dilansir dari Ensiklopedia, landasan hukum kementeriaan negara adalah uud 1945 pasal 17.
Demikian jawaban dari pertanyaan Landasan hukum kementeriaan negara adalah UUD 1945 pasal?, Semoga bisa membantu kamu ya teman. Jika kamu masih punya pertanyaan lainnya, bisa kamu tulis di kolom komentar dibawah ya!