Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.Pernyataan diatas merupakan defenisi konsep guru yang tertuang dalam kebijakan pemerintah pada?

Jawaban:

  1. U U No 14 Tahun 2005 Pasal 1
  2. UU No 14 Tahun 2005 Pasal 2
  3. UU No 20 Tahun 2003 Pasal 7
  4. UU No 10 Tahun 2003 Pasal 1
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. U U No 14 Tahun 2005 Pasal 1

Dilansir dari Ensiklopedia, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.pernyataan diatas merupakan defenisi konsep guru yang tertuang dalam kebijakan pemerintah pada u u no 14 tahun 2005 pasal 1.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *