Berikut adalah tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik, kecuali?

Jawaban:

  1. Menetapkan standar ketuntasan belajar yang harus dicapai peserta didik
  2. Menetapkan kriteria kelulusan peserta didik
  3. Melakukan penilaian akhir tahun dan ujian sekolah
  4. Melaksanakan kepanitiaan ujian nasional tingkat satuan pendidikan
  5. Menetapkan kriteria kenaikan kelas

Jawaban: D. Melaksanakan kepanitiaan ujian nasional tingkat satuan pendidikan

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut adalah tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam penilaian hasil belajar peserta didik, kecuali melaksanakan kepanitiaan ujian nasional tingkat satuan pendidikan.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *