apa kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUK yang memiliki keragaman latar belakang agama dana budaya​

Jawaban:

BPUPKI berhasil merumuskan dasar negara Indonesia. Dasar negara Indonesia diresmikan dengan nama PancasilaPancasila pertama kali diutarakan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam rangkaian sidang pertama BPUPKI. Pancasila mengandung lima asas dasar negara Indonesia.

Pembahasan

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia didirikan pada 1 Maret 1945 diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat. BPUPKI memiliki peran dalam perumusan dasar negara. Peran tersebut yaitu memberikan usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, memberi nama dasar negara, dan menyusun kata dalam dasar negara.

Tokoh yang berperan menjadi pengusul perumusan dasar negara adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut usulan tentang dasar negara menurut tokoh-tokoh tersebut:

Muhammad Yamin

Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar negara Indonesia merdeka pada sidang pertama BPUPKI. Berikut usulannya:

  1. Peri kebangsaan.
  2. Peri kemanusiaan.
  3. Peri ketuhanan.
  4. Peri kerakyatan.
  5. Kesejahteraan rakyat.

Rumusan tersebut kemudian disampaikan secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI, sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia.
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Soepomo

Menurut Soepomo, dasar negara haruslah dibentuk berdasarkan pemikiran negara kesatuan. Berikut usulan rumusan dasar negara menurut Soepomo:

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir dan batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat.

Ir. Soekarno

Soekarno mengusulkan rumusan lima dasar negara sebagai berikut ini:

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Keutuhan yang berkebudayaan.

Rumusan-rumusan dasar negara tersebut selanjutnya ditampung oleh Panitia Sembilan. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Berikut rumusan dalam Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Isam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, rumusan Piagam Jakarta tersebut diubah menjadi perumusan kata seperti Pancasila yang kita kenal saat ini yang disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *